Demi tercapainya kesejahteraan anggota dalam koperasi perlu adanya koordinasi antara pengurus dan anggota, salah satunya mengadakan rapat anggota minimal setiap 2 tahun sekali.
Hal ini diharapakan agar tidak terjadi kondisi dimana "koperasi kurus pengurus gemuk" seperti yang disampaikan oleh Bupati Aceh Tengah dalam rangka rapat anggota tahunan KSU TELAGA BIRU pada hari minggu (28/1/2018) di Kampung Tetunyung.
Untuk kedepannya diharapkan koperasi tidak hanya bergerak pada satu bidang saja seperti simpan pinjam, tetapi bisa merambah kedunia bisnis seperti kopi dan pariwisata yang potensinya sangat besar di Aceh Tengah.
Senada dengan perkembangan zaman, koperasi harus mampu hidup tanpa selalu menunggu bantuan pemerintah, hal ini dapat terwujud salah satunya memjalin kerja sama dengan koperasi yang lain yang ada di Aceh Tengah maupun dengan koperasi didaerah lainnya.